SAMARINDA - Pemerintahan desa Rapak Lambur laksanakan musyawarah rencana pembangunan desa (Musrenbangdes) dalam rangka penetapan rancangan pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes) tahun anggaran 2023-2028. Selasa (31/01/2023).
Rancangan pembangunan jangka menengah desa yang biasa disingkat RPJMDes merupakan rancangan pembangunan 6 tahun kedepan dan RPJMDes berawal dari usulan-usulan masyarakat pada musyawarah tingkat dusun.
Musrenbang desa Rapak Lambur dalam penetapan RPJMDes digelar Di balai pertemuan umum (BPU) desa Rapak Lambur jalan Gerbang Dayaku RT. 08 dengan dihadiri Babinsa Serka Slamet, Bhabinkamtibmas, kepala desa M. Yusuf beserta staf, ketua BPD, kaur Pemdes, tokoh adat, para ketua RT se desa Rapak Lambur dan puluhan perwakilan warga.
Dalam kesempatan tersebut, selaku Babinsa Rapak Lambur, Serka Slamet menyebutkan akan selalu mendukung pemerintahan desa untuk pemerataan pembangunan menuju masyarakat sejahtera.
Selain itu Slamet juga berharap melalui Musrenbangdes penetapan RPJMDesa tahun anggaran 2023-2028 akan dapat menghasilkan kesepakatan untuk kemajuan dan pemerataan yang dapat meningkatkan perputaran roda perekonomian yang lebih baik untuk kesejahteraan terutama untuk warga di desa Rapak Lambur, harapnya.